JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus yang terjerat tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman beralasan harus menjalani pengobatan karena sakit. Pengunduran diri tersebut disampaikan Hotman usai pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Sebelum mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman mendapat kritik hingga berujung laporan polisi atas ucapannya usai mendampingi pemeriksaan Febrie sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas ucapan yang dinilai menghina profesi jurnalis.
Tak hanya itu, Hotman juga menjadi sorotan saat mempersoalkan penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Hotman mengatakan penetapan tersangka dilakukan tanpa pemberitahuan atau izin Presiden Prabowo. Ia juga menyebut eks Jampidsus tersebut merupakan korban kriminalisasi, padahal menurutnya Febrie adalah sosok kebanggaan Presiden Prabowo.
Meski Hotman mundur, kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berjalan di Kejaksaan Agung.
Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah masih didalami penyidik. Penyidik memanggil empat orang saksi, yakni FA, DR, NH, dan TS, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Namun, FA tidak hadir karena alasan kesehatan, sedangkan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Rencananya, pada Jumat, 24 Juli 2026, keduanya akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga Eks Jampidsus Febrie Kenapa Belum Ditahan? Ini Kata Pakar hingga Komisioner Kejaksaan SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/682078/eks-jampidsus-febrie-kenapa-belum-ditahan-ini-kata-pakar-hingga-komisioner-kejaksaan-sapa-pagi
#hotmanparis #wartawan #eksjampidsus #febrieadriansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682086/pwi-laporkan-hotman-paris-ke-polisi-atas-kasus-dugaan-penghinaan-wartawan-kompas-siang